Kemenkes Sebut Adanya Potensi Vaksinasi Covid-19 Akan Berbayar

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan adanya potensi vaksinasi Covid-19 akan berbayar untuk non penerima bantuan iuran (PBI), DPR perlu:

a. Mendorong Kemenkes untuk terlebih dahulu memastikan bahwa pelaksanaan vaksinasi sudah bukan lagi menjadi program nasional dan berkoordinasi dengan World Health Organization (WHO) untuk mengetahui status Covid-19, apakah masih dinyatakan pandemi atau sudah endemi, sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan pengenaan biaya pada vaksinasi Covid-19;

b. Mendorong Kemenkes bersama stakeholders terkait lainnya untuk bijak dalam menentukan target dan biaya yang akan dikenakan dalam vaksinasi Covid-19, mengingat dalam kondisi program vaksinasi Covid-19 yang masih digratiskan pun, animo masyarakat masih rendah untuk mendapatkan vaksin Covid-19, khususnya vaksin booster;

c. Mendorong Kemenkes untuk transparan kepada masyarakat mengenai detail dan pembahasan penetapan biaya pada program vaksinasi Covid-19, dan berkomitmen kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa apabila vaksinasi Covid-19 dikenakan biaya, besaran tersebut akan tetap terjangkau bagi seluruh kalangan masyarakat dan menjamin tidak membebani masyarakat;

d. Mendorong Kemenkes untuk fokus dan terus menggalakkan program vaksinasi Covid-19 yang saat ini masih berlangsung secara gratis, khususnya program vaksinasi booster, mengingat saat ini capaian vaksinasi booster Covid-19 masih cukup rendah. (LA)

(18 Agustus 2022)