Indonesia Alami Penolakan Ekspor Kendaraan Akibat Standar Emisi Indonesia

Indonesia mengalami penolakan ekspor kendaraan karena standar emisi Indonesia yang baru menerapkan Euro 4 sementara negara tujuan ekspor lainnya bahkan sudah ada yang menerapkan Euro 6, DPR perlu:

a.     Mendorong Kementerian Perindustrian (Kemenperin) agar masalah ini menjadi evaluasi dan perhatian pemerintah, sehingga dapat ditemukan solusi konkrit untuk menjaga ritme kinerja ekspor industri otomotif nasional yang selama periode Januari-Juni 2022 meningkat tinggi hingga 167 persen berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo);

b.     Mendorong Kemenperin bersama industri otomotif nasional untuk menjadikan penolakan ini sebagai tantangan baru untuk meningkatkan produk otomatif nasional dengan mengikuti perkembangan teknologi otomotif terkini, agar produk-produk otomotif Indonesia dapat diterima oleh negara lain;

c.      Mendorong Kemenperin dan industri otomotif nasional untuk tidak berpuas diri dengan kemampuan ekspor produk otomotif saat ini, dan terus berinovasi guna mengejar ketertinggalan ekspor dengan negara-negara tetangga seperti Thailand. Pemerintah diharapkan dapat memperluas pasar ekspor dan mendatangkan investasi dari luar negeri agar mau membangun pabrik dan memproduksi di Indonesia. (NA)

(26 Agustus 2022)