Adanya Dugaan Kebocoran Data Pelanggal PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Indihome
Adanya dugaan 17 juta data pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan 26 juta data history browsing Indihome bocor, meskipun saat ini PT. Telkom telah mengonfirmasi bahwa kasus kebocoran data-data pelanggan Indihome tersebut tidak valid, DPR perlu:
a. Mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tetap meminta PT. Telkom dan PT. PLN memberikan laporan yang komprehensif terhadap pemeriksaan dan tindak lanjut dari data-data yang diduga bocor tersebut, serta berupaya untuk mendalami dan menyelidiki lebih lanjut terkait kasus dugaan kebocoran data masyarakat tersebut;
b. Mendorong Kemenkominfo meminta PT. Telkom dan PT. PLN untuk menginformasikan kepada masyarakat secara transparan terkait kebenaran atau validitas dugaan kebocoran data tersebut, sebab informasi tersebut dapat meresahkan masyarakat dan berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem keamanan siber di berbagai platform, sementara saat ini digitalisasi masih terus digencarkan;
c. Mendorong Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk meningkatkan pelindungan data pribadi masyarakat, terutama data masyarakat yang tercantum dalam berbagai keperluan layanan publik, dan mendorong pemerintah untuk terus mengawasi perusahaan maupun lembaga terkait implementasi dari ketentuan mengenai pelindungan data masyarakat yang ada di dalam sistem online;
d. Menyampaikan bahwa DPR RI berkomitmen untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) pada masa sidang ini, sehingga ke depannya regulasi tersebut dapat menjadi payung hukum yang kuat untuk meningkatkan pelindungan data pribadi masyarakat dan mencegah terjadinya kembali kebocoran data pribadi masyarakat;
e. Mendorong Kemenkominfo dan BSSN berkoordinasi dengan Polisi Siber menelusuri pola peretasan data pribadi masyarakat, sehingga penguatan sistem keamanan siber dapat terus ditingkatkan. Meskipun saat ini RUU PDP masih belum disahkan, namun diharapkan pemerintah dapat tetap berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat dengan memastikan data pribadi masyarakat aman dan tidak diretas untuk kepentingan-kepentingan tertentu oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. (LA)
(22 Agustus 2022)