Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)

Tenggat waktu pendaftaran untuk Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) tinggal satu hari lagi, namun diketahui beberapa PSE masih belum mendaftar, seperti LinkedIn, Yahoo, DoTA, dan lainnya. Sementara itu, terdapat enam masalah krusial, terutama terkait hak asasi manusia (HAM) yang dinilai masih menjadi polemik dalam Peraturan tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), DPR perlu:

a. Mendorong Kemenkominfo terus mengingatkan dan mengajak PSE yang belum mendaftar ke Kemenkominfo untuk segera mendaftarkan PSE masing-masing agar tidak dilakukan pemblokiran, mengingat sejumlah PSE tersebut masih banyak digunakan oleh masyarakat, baik untuk kepentingan pekerjaan maupun untuk sarana hiburan;

b. Mendorong Kemenkominfo menjelaskan dan menyosialisasikan secara masif mengenai respon atau tanggapan dari enam masalah krusial yang menjadi polemik di masyarakat, seperti polemik lingkup yang sangat luas dan rentan abuse, minim pengawasan yudisial, waktu yang sempit untuk memenuhi permintaan akses, nilai mekanisme banding, dan potensi akses langsung ke sistem elektronik, sehingga tidak ada masyarakat yang merasa ragu atau sanksi ketika menggunakan PSE yang telah mendaftar ke Kemenkominfo;

c. Mendorong Kemenkominfo memberikan solusi bagi PSE yang mengalami hambatan atau kendala dalam melakukan pendaftaran ke Kemenkominfo sehingga lewat dari tenggat waktu yang telah ditentukan, seperti hambatan dalam perihal dokumen administrasi atau kendala saat menggunakan sistem pendaftaran melalui One Single Submission (OSS).

(27 Juli 2022)