340 WNI di Sri Langka Mengalami Krisis Ekonomi Hingga Menyebabkan Krisis Kemanusia

340 Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan pekerja migran di sektor pariwisata dan konsumsi berada di Sri Lanka yang saat ini tengah mengalami krisis eknomi terburuk hingga menyebabkan krisis kemanusiaan, DPR perlu:

a. Mendorong Kementerian Luar Negeri (kemenlu) melalui Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia berkoordinasi dengan KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) Colombo terus menjalin komunikasi  untuk memastikan kondisi dan memberikan bantuan logistik maupun finansial bagi 340 WNI tersebut; 

b. Mendorong pemerintah  untuk mempertimbangkan evakuasi bagi 340 WNI tersebut, mengingat hingga saat ini kondisi Sri lanka pasca aksi unjuk rasa belum mereda dan di khawatirkan dapat mengancam keselataman dan keamanan bagi WNI tersebut;

c. Mengimbau kepada seluruh WNI di Sri Lanka untuk tidak terlibat dalam unjuk aksi rasa tersebut serta meminta untuk menghindari kerumunan massa dan membatasi perjalanan ke luar rumah selama aksi unjuk rasa berlangsung, serta tetap melakukan komunikasi dan mengikuti arahan KBRI demi terjaminnya keselamatan.

(19 Juli 2022)