Peluang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Di Indonesia Hadapi Hambatan
Malaysia tengah mengalami krisis kekurangan pekerja migran. Kondisi tersebut menjadi peluang bagi pemerintah Indonesia untuk mengirimkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai upaya meningkatkan pendapatan negara melalui devisa. Namun, kesempatan tersebut perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah Indonesia, mengingat pelanggaran hak dan perlindungan pekerja kerap menjadi masalah yang dihadapi pekerja migran Indonesia di Malaysia. DPR Perlu:
a. Mendorong Pemerintah memanfaatkan kondisi permintaan yang meningkat dari negara yang memiliki kebergantungan tinggi pada Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam hal ini Malaysia untuk memperkuat posisi tawar dalam menegosiasikan peningkatkan pembayaran upah, pemenuhan hak dan perlindungan bagi PMI dengan pihak Malaysia;
b. Mendorong Pemerintah untuk lebih tegas dalam menuntut komitmen politik negara penempatan pekerja migran, dalam hal ini Malaysia terhadap pembuatan kebijakan terkait pemenuhan hak-hak pekerja dan pemberian perlindungan pada pekerja migran di negaranya, mengingat hingga saat ini pelaku industri maupun perusahaan di Malaysia masih kerap melakukan pelanggaran dalam memenuhi hak pekerja secara layak;
c. Mendorong Pemerintah untuk memastikan Malaysia mematuhi kesepakatan dalam nota kesepahaman (memorandum of understanding/MOU) perlindungan pekerja migran domestik yang sebelumnya telah diteken oleh kedua negara, mengingat Malaysia kerap kali melakukan pelanggaran terhadap perjanjian tersebut;
d. Mendorong Pemerintah untuk melakukan pembenahan terhadap tata kelola PMI mulai dari sebelum keberangkatan, saat keberangkatan dan penempatan di negara tujuan, serta meningkatkan pengawasan selama PMI di negara tujuan, agar tidak ada lagi kasus keberangkatan PMI ilegal secara non prosedural dan tidak berdokumen seperti yang kerap kali dilakukan oleh sistem agensi Maid Online.