Kementan Mulai Pembuatan Vaksin Bagi Virus Penyakit Kuku dan Mulut (PMK)

Kementerian Pertanian (Kementan) telah memulai pembuatan vaksin bagi virus Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) sebagai langkah untuk menanggulangi wabah PMK yang sudah menyebar di 16 provinsi dan 82 kabupaten/kota di Indonesia, DPR perlu:

a. Meminta Kementan untuk memastikan proses pembuatan vaksin PMK dalam negeri dapat diselesaikan sesuai target waktu yang telah ditetapkan, mengingat vaksin PMK bertujuan untuk mengendalikan persebaran virus PMK secara optimal, terlebih bulan depan terdapat momentum perayaan Hari Raya Idul Adha;

b. Mendorong Kementan mengoptimalkan realisasi anggaran pembuatan vaksin PMK sesuai kebutuhan seluruh hewan ternak yang ada di Indonesia, baik yang sudah terjangkit virus PMK maupun belum, agar pemerataan vaksin PMK bagi hewan ternak di seluruh wilayah Indonesia dapat berjalan optimal dan mencegah meluasnya penyebaran virus PMK;

c. Mendorong Kementan berkoordinasi dengan Dinas Peternakan untuk meningkatkan upaya pengawasan terhadap kegiatan jual beli hewan ternak, agar hewan ternak yang diperjualbelikan dan akan dikonsumsi tersebut dalam kondisi sehat;

d. Mendorong Kementan memetakan wilayah yang banyak memiliki hewan ternak, agar daerah tersebut dapat diprioritaskan untuk diberikan vaksin PMK, mengingat penyebaran virus PMK hingga saat ini sudah menyebar di beberapa provinsi Indonesia;

e. Mendorong Kementan dan Gugus Tugas Antisipasi PMK berkoordinasi dengan peternak untuk menyiapkan langkah, strategi, maupun alternatif lain dalam hal pencegahan penularan virus PMK pada hewan ternak, agar peternak bisa segera mengantisipasi virus PMK tanpa harus menunggu hingga tahapan vaksinasi PMK selesai;

f. Mengimbau kepada peternak untuk tetap mewaspadai dan melakukan pencegahan dini terhadap virus PMK sesuai yang dianjurkan oleh Kementan, dan meminta kepada peternak untuk membatasi kegiatan jual beli hewan ternak dan menyeleksi hewan ternak yang sehat dan layak diperjualbelikan maupun dikonsumsi, guna mencegah dan meminimalisir penyebaran virus PMK.

(24 Mei 2022)