Peringatan Hari Buruh Internasional

Hari Buruh Sedunia diperingati pada tanggal 1 Mei setiap tahunnya, DPR perlu:

a. Mengucapkan selamat Hari Buruh untuk seluruh pekerja atau buruh di Indonesia, dan menyampaikan bahwa DPR berkomitmen untuk selalu memperjuangkan hak-hak buruh dan kesejahteraan para buruh di Indonesia;

b. Mendorong Kepolisian untuk menempatkan personilnya di titik yang tersinyalir menjadi tempat atau titik yang akan dijadikan peringatan May Day 2022 guna memastikan May Day 2022 dilakukan secara tertib. Diketahui, peringatan May Day 2022 direncanakan akan dipindahkan tanggal 14 Mei 2022 sebab tanggal 1 Mei diperkirakan merupakan malam Idul Fitri 1443 H;

c. Meminta serikat buruh untuk tidak melakukan aksi demonstrasi besar-besaran dalam memperingati May Day 2022, dan menyampaikan aspirasi atau tuntutan dari buruh secara tertib kepada stakeholders yang dituju, serta mengingatkan para pekerja atau buruh untuk memahami bahwa kondisi bahwa pandemi Covid-19 di Indonesia belum berakhir, terlebih saat itu merupakan momentum pasca Lebaran yang perlu diwaspadai karena rawan akan peningkatan penularan Covid-19;

d. Meminta pemerintah untuk menghargai, menerima, dan menindaklanjuti aspirasi maupun tuntutan dari para pekerja dan buruh tersebut, serta berkomitmen mewujudkan pekerja dan buruh yang sejahtera dan mengedepankan semangat gotong royong sehingga peran buruh dapat bermanfaat bagi pembangunan bangsa.

(28 April 2022)