Meningkatnya Kejahatan Siber Semakin Rumit dan Kompleks

Presiden Joko Widodo mengatakan tindak kejahatan ekonomi kini semakin masif, rumit, dan kompleks. Potensi kejahatan siber semakin meningkat dengan berbagai modus dan bentuk baru kejahatan pencucian uang serta pendanaan terorisme, DPR perlu:

a. Meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meningkatkan pengawasan dan melakukan terobosan serta transformasi digital yang mengadopsi pada teknologi baru yang menggunakan teknologi informasi untuk meningkatkan proses regulasi dan kepatuhan (regulatory technology);

b. Meminta PPTAK meningkatkan atau meng-upgrade layanan digitalnya serta mengembangkan platform pelayanan baru yang sudah dimiliki serta mengembangkan pusat pelayanan digital yang lengkap, terintegrasi, dan aktual (realtime) guna mencegah atau mempermudah mendeteksi modus-modus baru tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme yang telah melewati batas-batas negara serta telah menjadi kejahatan internasional;

c. Meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait investasi, mengingat saat ini salah satu kejahatan ekonomi yang marak adalah penipuan investasi bodong dan ilegal;

d. Mengimbau kepada masyarakat untuk memastikan terlebih dahulu perusahaan investasi jika ingin mengikuti bisnis investasi, apakah perusahaan investasi tersebut sudah memiliki Surat Izin dari OJK dan turut aktif melaporkan kepada OJK apabila menemukan perusahaan investasi ilegal atau bodong.

(19 April 2022)