BPS Nilai Pelatihan Vokasi Tidak Terintegrasi Dengan Kebutuhan Industri
Sistem pendidikan dan pelatihan vokasi di Indonesia hingga saat ini masih memiliki kecenderungan tidak terintegrasi dengan kebutuhan dunia industri, bahkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), hampir setiap tahunnya jumlah tingkat pengangguran terbuka (TPT) dari lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan yang tertinggi dibandingkan tamatan jenjang pendidikan lainnya, DPR perlu:
a. Mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengevaluasi secara komprehensif mengenai sistem pendidikan dan pelatihan vokasi yang telah dilakukan selama ini, sehingga dapat diketahui kendala dan hambatan yang terjadi, serta mencari solusi yang tepat untuk mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi oleh lulusan vokasi;
b. Mendorong Kemendikbudristek berkoordinasi dengan Kemenperin agar lebih melibatkan dan mengintegrasikan peran industri dalam program vokasi melalui penyesuaian kurikulum pendidikan dan pelatihan vokasi dengan kebutuhan riil di dunia industri, guna mengurangi potensi ketidakcocokan (mismatch) di pasar kerja, khususnya bagi lulusan vokasi;
c. Mendorong Kemendikbudristek bersama Kemenperin dapat mempertimbangkan agar industri turut menyediakan tenaga pengajar, baik di program pendidikan dan pelatihan vokasi maupun di tempat kerja nantinya, sehingga kebutuhan antara dunia industri dengan tenaga kerja dapat tersinkronisasi secara baik, mengingat selama ini kerap terjadi permasalahan, seperti pihak industri yang menganggap lulusan vokasi yang tidak siap masuk dunia kerja, sementara pihak vokasi menyalahkan industri karena tidak menyampaikan dan menyesuaikan kebutuhan tenaga kerja di pasar industri;
d. Mendorong Kemendikbudristek berkoordinasi dengan Kemenperin untuk berani melakukan perubahan dan pembenahan sistem vokasi untuk memperkuat daya saing industri dan kemajuan ketenagakerjaan di Indonesia, salah satunya mengubah pendekatan program vokasi yang selama ini cenderung berorientasi pada penawaran (supply) menjadi permintaan (demand) pasar kerja, sehingga sistem pendidikan dan pelatihan vokasi dapat terintegrasi dengan kebutuhan di dunia industri;
e. Mendorong Kemendikbudristek untuk memperkuat sistem pendidikan dan pelatihan program vokasi sehingga dapat menghasilkan lulusan vokasi yang unggul, berdaya saing, dan berkualitas baik;
f. Mendorong Kemendikbudristek dan Kemenperin agar memastikan perusahaan-perusahaan di dunia industri dapat bekerja sama dengan vokasi dan membuka program magang bagi lulusan program vokasi, mengingat dengan memberdayakan lulusan vokasi, perusahaan dapat mempekerjakan pemagang yang sudah terlatih dan tersertifikasi, serta ke depannya dapat menjadi strategi perusahaan untuk merekrut dan mendapatkan jaminan tenaga kerja yang berdaya saing melalui lulusan vokasi.