Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia Baru 57,5 Persen

Vaksinasi Covid-19 dosis lengkap bagi warga lanjut usia (lansia) di Indonesia baru mencapai 57,5 persen dan penerima vaksin penguat (booster) baru 8,1 persen dari target 21,5 juta jiwa, DPR perlu:

a. Mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengevaluasi indikator yang menyebabkan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap bagi warga lansia masih di bawah 70 persen, bahkan penerima booster masih di bawah 10 persen dari target, sehingga dapat dilakukan strategi pendekatan yang tepat bagi warga lansia agar target vaksinasi Covid-19 dosis lengkap dan booster dapat mencapai target;

b. Mendorong Kemenkes memetakan permasalahan yang dihadapi warga lansia dalam mendapatkan dan menerima vaksin Covid-19, seperti keterbatasan bagi warga lansia untuk mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, tidak semua warga lansia mampu melakukan mobilitas ke tempat atau sentra vaksin, dan adanya anggapan warga lansia tidak perlu mendapatkan vaksin Covid-19 karena terpengaruh pemberitaan hoax mengenai dampak Covid-19. Oleh karena itu, Kemenkes bersama Pemerintah Daerah (Pemda) harus berkoordinasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dan mendukung perluasan dan percepatan vaksinasi Covid-19 bagi warga lansia;

c. Mendorong Kemenkes melakukan inovasi dalam mengakselerasi pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 dosis lengkap dan booster bagi warga lansia, seperti melakukan upaya door to door, menyosialisasikan secara masif mengenai dampak positif vaksinasi Covid-19, serta mempersiapkan tempat khusus warga lansia di sentra penyelenggaraan vaksinasi Covid-19;

d. Mendorong Kemenkes memastikan ketersediaan stok vaksin dan tenaga kesehatan (nakes) atau vaksinator yang akan memberikan pelayanan vaksin kepada warga lansia, serta melakukan verifikasi secara berkala terhadap data warga lansia yang masih belum mendapatkan vaksin Covid-19 agar segera dilakukan langkah yang tepat agar lansia tersebut dapat segera diberikan vaksin Covid-19.

(15 Maret 2022)