Perusahaan Migas Raksasa Global Ramai-ramai Jual Asetnya di Indonesia
Iklim investasi Indonesia di sektor hulu migas saat ini dipertanyakan usai sejumlah perusahaan minyak dan gas (migas) raksasa global ramai-ramai menyatakan kenginannya untuk menjual asetnya di Indonesia. Diantaranya ConocoPhillips, Shell dan Chevron yang memiliki nilai investasi sebesar miliaran dollar amerika. DPR Perlu:
a. Mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM) untuk memberikan penjelasan mengapa perusahaan minyak dan gas (migas) tersebut menjual asetnya di Indonesia mengingat nilai investasi yang mereka miliki sangat tinggi dan penting untuk perekonomian Indonesia;
b. Mendorong Kementerian ESDM untuk berupaya mendorong investasi sektor migas dengan memberikan kemudahan regulasi dan penawaran yang menarik seperti dengan menerapkan sistem gross split yang lebih menarik bagi investor guna mencapai target investasi migas di sepanjang 2022 senilai US$ 17 miliar yang sebelumnya telah ditetapkan;
c. Mendorong Kementerian ESDM untuk dapat berupaya menawarkan lebih banyak lagi wilayah kerja baru dan blok dengan sumber yang besar sehingga dapat memberikan lebih banyak pilihan untuk para investor dan meningkatkan kesempatan untuk menarik banyak investor di sektor migas;
d. Mendorong Kementerian ESDM untuk berupaya menyiapkan strategi dalam menarik investor agar mau berinvestasi dalam upaya penambahan ekplorasi migas di Indonesia yang kini berfokus ke wilayah Indonesia bagian timur atau daerah laut dan membutuhkan biaya cukup besar guna menggantikan sejumlah blok migas yang sudah mulai mature atau tua dan masuk fase natural decline di mana hasil eksplorasi tak lagi maksimal;
e. Menyatakan Komitmen DPR RI untuk segera merampungkan revisi undang-undang minyak dan gas (UU Migas) yang tengah dikaji saat ini guna memberikan kepastian hukum bagi para investor yang akan berinvestasi migas di Indonesia , sesuai target yang ditentukan yaitu pada akhir tahun 2022.
(9 Maret 2022)