Sengketa Pemberitaan Meningkat 17 Persen dari Tahun 2020
Selama 2021, Dewan Pers menangani 620 sengketa pemberitaan. Jumlah tersebut meningkat sebesar 17 persen dari tahun sebelumnya yang berjumlah 527 sengketa. Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Arif Zulkifli mengatakan, sengketa itu pada umumnya melanggar Pasal 1 dan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik yang meliputi independensi wartawan, akurasi berita, memberitakan secara berimbang, dan menerapkan asas praduga tak bersalah, DPR perlu:
a. Mendorong Dewan Pers berlaku bijaksana dan adil dalam menyelesaikan berbagai kasus sengketa pemberitaan, sehingga dapat seimbang antara membela hak masyarakat sebagai objek pemberitaan dan melindungi hak perusahaan pers dalam menyampaikan informasi;
b. Mendorong Dewan Pers terus mengawasi keberlangsungan industri pers di tanah air, serta mendorong perusahaan pers untuk terus memberikan edukasi kepada wartawannya agar kualitas pemberitaannya terus meningkat, sehingga selain memberikan informasi yang baik dan benar, juga tidak menjadi sengketa dan merugikan pihak tertentu;
c. Mendorong Dewan Pers bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) untuk terus melakukan penyesuaian aturan atau regulasi terkait industri pers dan penyiaran, mengingat perkembangan teknologi komunikasi dan informasi terus mengalami pembaruan, sehingga diperlukan juga pembaruan atau modernisasi regulasi agar iklim demokrasi terus terjaga dengan baik.
(3 Februari 2022)