Pemerintah Targetkan 30 Juta UMKM Go Digital pada 2030
Pemerintah menargetkan 30 juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tergabung ke ekosistem digital (go digital) pada tahun 2023, diketahui saat ini baru 17,2 juta UMKM go digital, DPR perlu:
a. Mendorong Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) untuk mengoptimalkan dan memasifkan pembinaan dan pendampingan program UMKM go digital kepada pelaku UMKM dari sisi produksi, distribusi, hingga memberikan pelayanan kepada pembeli agar UMKM tersebut siap untuk go digital;
b. Mendorong Kemenkop UKM untuk membantu membuka akses pasar dan mengenalkan serta mempromosikan produk UMKM Indonesia ke mancanegara, salah satunya dengan memanfaatkan acara internasional yang akan diselenggarakan di Indonesia diantaranya ajang olahraga MotoGP di Mandalika, Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20, hingga Sidang Umum ke-144 Inter Parliamentary Union (IPU) di Bali, sehingga produk UMKM semakin dikenal dan berdaya saing;
c. Mendorong pemerintah agar melakukan pemerataan dan meningkatkan kualitas jaringan internet, sebab saat ini belum semua wilayah di Indonesia terhubung jaringan internet. Ketiadaan internet di suatu daerah tentu akan menghambat UMKM di daerah tersebut untuk memanfaatkan platform digital;
d. Mendorong Kemenkop UKM bersama Perbankan menyusun program yang dapat memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM untuk mengakses modal di perbankan sehingga pelaku usaha dapat mengembangkan usahanya;
e. Mendorong Kemenkop UKM untuk memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM dalam mendaftarkan izin usahanya, sehingga adanya kepastian hukum akan membuat pelaku usaha menjalankan usahanya dengan aman dan nyaman, serta akan semakin banyak pelaku usaha yang dapat diberdayakan dan dikembangkan usahanya oleh pemerintah.
(22 Januari 2022)