KemenESDM Inisiasi Peningkatan Penggunaan Kendaraan Listrik

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menginisiasi peningkatan penggunaan kendaraan listrik melalui konversi kendaraan roda dua berbahan bakar fosil menjadi listrik. Dalam 5 tahun ke depan, Kementerian ESDM menargetkan 6 juta kendaraan roda dua dapat dikonversi hingga  lima tahun mendatang. Untuk mencapai target tersebut, Kementerian ESDM mengusulkan program konversi menjadi mandatori bagi kendaraan operasional Kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang dianggarkan melalui APBN, DPR perlu:

a. Menyambut baik dan mendukung inisiasi Kementerian ESDM mengkonversi 6 juta motor berbahan bakar fosil menjadi listrik dalam 5 tahun ke depan, hal ini sebagai langkah awal yang progresif sekaligus menegaskan komitmen Indonesia dalam penanganan perubahan iklim global yang salah satunya diakibatkan zat sisa pembakaran bahan bakar fosil dari kendaraan;

b. Mendorong Kementerian ESDM menyusun road map atau peta jalan konversi motor bahan bakar fosil menjadi listrik, baik pada kendaraan operasional kementerian/lembaga dan pemerintah daerah maupun pada kendaraan masyarakat umum, sehingga dalam perealisasiannya program ini dapat terukur sesuai target yang ditetapkan;

c. Mendorong Kementerian ESDM terus meningkatkan pembangunan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU), sehingga ketika ekosistem motor listrik ini telah terbentuk, masyarakat tidak disulitkan dengan kelangkaan SPKLU maupun SPBKLU;

d. Mendorong Kementerian ESDM mensosialisasikan program ini secara komprehensif kepada masyarakat luas terkait skema atau mekanisme konversi, terutama jika ada biaya konversi yang harus dikeluarkan;

e. Mendorong Kementerian ESDM melibatkan partisipasi masyarakat dalam program ini, misalnya dengan memberikan pelatihan kepada UMKM yang bergerak di bidang otomotif terkait mekanisme dan standarisasi konversi, selain menjadi peluang peningkatan pendapatan bagi UMKM, hal ini juga dapat mempercepat dan mengoptimalkan realisasi program ini;

f. Mendorong Kementerian ESDM menjelaskan bagaimana masa depan industri kendaraan berbahan bakar fosil seiring dengan adanya program ini, agar masyarakat dapat mempersiapkan segala kemungkinannya dengan baik, sehingga program konversi kendaraan bisa direalisasikan sesuai target dan dapat direspon dengan baik oleh seluruh masyarakat.

(28 Januari 2022)