Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Dimulai 24 Desember 2021

Pemerintah akan memulai pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun pada 24 Desember 2021 di Pulau Jawa dan Bali serta beberapa kabupaten luar Jawa dan Bali, DPR perlu:

a. Mendorong Kementerian Kesehatan untuk menjamin alokasi dan kelancaran distribusi vaksin untuk anak dan memastikan vaksin yang digunakan telah terjamin keamanan dan efikasinya, agar pelaksanaannya dapat berjalan secara optimal dan memberikan rasa aman baik kepada anak maupun orangtua sehingga bersedia untuk divaksin;

b. Mendorong pemerintah daerah (Pemda) agar mempercepat realisasi vakinasi dosis pertama minimal 70 persen dan vaksinasi untuk lansia minimal 60 persen sebagai syarat agar daerah tersebut dapat menyelenggarakan vaksinasi anak sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 66 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022;

c. Mengimbau kepada seluruh orangtua khususnya yang memiliki anak berusia 6-11 tahun untuk mendukung program vaksinasi bagi anak-anaknya. Sebab program ini menjadi salah satu upaya untuk melindungi anak-anak dari terinfeksi virus Corona, khususnya untuk kembali beraktivitas belajar di sekolah.

(13 Desember 2021)