Peringatan Hari Ibu 22 Desember 2021
Diperingatinya Hari Ibu pada tanggal 22 Desember setiap tahunnya, DPR perlu:
a. Mengucapkan Selamat Hari Ibu kepada seluruh kaum perempuan atau kaum ibu Indonesia, dan menjadikan Hari Ibu sebagai momentum untuk melakukan refleksi dan apresiasi terhadap peran penting seorang ibu sebagai tiang negara, terutama ditengah kondisi Covid-19 dimana ibu di rumah berperan dalam melindungi keluarga dari Covid-19 maupun meningkatkan ekonomi keluarga;
b. Mendorong pemerintah untuk terus berkomitmen dalam memperjuangkan emansipasi wanita dan kesetaraan gender di Indonesia sebagai langkah mendukung pembangunan bangsa, mengingat tujuan awal dari peringatan hari ibu yang pertama kali lahir pada Kongres Perempuan Indonesia I pada 1928 yaitu untuk mempersatukan cita-cita dan usaha memajukan perempuan Indonesia;
c. Mendorong pemerintah untuk memberikan program pendidikan bagi para ibu, khususnya ibu rumah tangga dalam bidang teknologi sebagai upaya awal membangun Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dari level keluarga mengingat peran ibu di rumah sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya.