Peningkatan Jumlah Pengunjung di Sejumlah Daerah jelang Nataru 2022

Peningkatan jumlah pengunjung tempat wisata di sejumlah daerah terjadi selama masa libur Natal 2021, kenaikan pengunjung ini diprediksi juga akan terjadi jelang libur Tahun Baru 2022, DPR perlu:

a. Mendorong pemerintah daerah (Pemda) bersama aparat Kepolisian dan TNI dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 untuk  meningkatkan pengawasan protokol kesehatan dan mengingatkan pengunjung wisata agar mematuhi protokol kesehatan, sebagai langkah antisipasi terjadinya penularan kasus Covid-19 khususnya varian Omicron di tempat wisata; 

b. Mendorong Pemda, aparat keamanan, dan Satgas Penanganan Covid-19 untuk memantau jumlah pengunjung di tempat wisata agar sesuai dengan ketentuan batas kapasitas yang ditentukan, dan segera mengambil langkah tegas bila jumlah pengunjung melebihi kapasitas yang ditentukan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 66 tahun 2021, mengingat pemerintah membatalkan kebijakan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru 2022;

c. Mendorong Pemda dan Satgas Penanganan Covid-19 mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memantau penyebaran virus di tempat umum seperti tempat wisata, hiburan dan pusat perbelanjaan (mall), serta meminta pengelola tempat wisata, hiburan dan mall untuk memastikan seluruh pengunjung wisata melakukan registrasi di aplikasi tersebut saat memasuki tempat tersebut;

d. Mengusulkan kepada Pemda agar memanfaatkan momen ini untuk meningkatkan vaksinasi dengan menggelar sentra vaksinasi di tempat wisata, serta membuka tempat testing Covid-19 untuk memeriksa pengunjung secara acak guna memperkuat pelaksanaan testing dan tracing;

e. Meminta kepada masyarakat agar tidak berpergian jika dirasa tidak perlu, dan memanfaatkan momen ini untuk berkumpul bersama keluarga di rumah. Namun jika masyarakat tetap akan berlibur ke tempat wisata, diharapkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan mengikuti arahan petugas di lapangan guna meminimalisir potensi penularan Covid-19.

(27 Desember 2021)