Angka Laporan Korban Child Grooming Capai 7,545 Kasus

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), angka laporan korban child grooming merupakan yang tertinggi selama tiga tahun terakhir dengan total sebanyak 7.545 kasus, DPR perlu :

a. Mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA) bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menindaklanjuti laporan korban child grooming pada Simfoni PPA, guna menentukan langkah dan strategi untuk mencegah terjadinya child grooming dan melindungi anak-anak Indonesia dari potensi menjadi korban child grooming;

b. Mendorong orangtua mengedukasi anak-anaknya agar selalu waspada jika berkomunikasi dengan orang asing yang belum dikenalnya, baik di dunia nyata maupun di dunia maya;

c. Mendorong orangtua untuk menciptakan kehidupan di dalam rumah yang harmonis dan menyenangkan sehingga anak-anak merasa nyaman di dalam rumah dan berinteraksi dengan seluruh anggota keluarga, karena anak yang berada dalam lingkungan yang buruk sangat berpotensi mencari lingkungan pelarian dan rentan menjadi korban child grooming;

d. Mendorong pemerintah untuk menindak tegas pelaku child grooming, terlebih yang sudah mengarah pada pelecehan seksual, dan memberikan sanksi sosial dengan mengumumkannya kepada publik agar memberikan efek jera kepada pelaku maupun 'calon' pelaku child grooming.

(27 Desember 2021)