Regenerasi Guru Muda Masih Terhambat

Penyiapan guru muda untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia belum memadai sehingga menghambat regenerasi guru profesional, DPR perlu:

a. Mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) mengevaluasi hal tersebut, dan memberikan dukungan kepada guru-guru muda untuk berkarir sebagai guru profesional;

b. Mendorong Kemendikbud-Ristek melakukan upaya untuk menguatkan pedagogi numerasi dan literasi, serta peningkatan penguasaan materi guru bagi guru-guru muda lulusan pendidikan profesi guru (PPG), sehingga guru-guru muda memiliki mutu yang berkualitas;

c. Mendorong Kemendikbud-Ristek memberikan pembimbingan dan pelatihan bagi guru agar guru bisa mengembangkan kompetensinya di era digitalisasi dan memanfaatkan teknologi informasi dalam sistem pembelajaran sehingga menarik dan interaktif, mengingat salah satu aspek penting dalam hal pembangunan manusia adalah pendidikan guna membangun sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berkualitas;

d. Mendorong Kemendikbud-Ristek mendorong generasi muda untuk menjadi guru dengan berbagai upaya, seperti menaikkan tunjangan agar generasi muda memiliki ketertarikan dan minat untuk menjadikan guru profesional sebagai profesi utama di masa depan.

(12 November 2021)