Pemerintah Arab Saudi Tambah Kapasitas Jemaah Umroh hingga 100.000

Pemerintah Arab Saudi menambah kapasitas Jemaah umrah hingga 100.000 jemaah. Arab saudi juga sudah mengizinkan jemaah diatas 70 tahun untuk melaksanakan ibadah umrah meskipun masih terbatas untuk warga lokal, DPR perlu:

a. Mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memanfaatkan momen ini dengan melakukan lobi dan negosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi agar jemaah Indonesia dapat kembali melaksanakan ibadah umrah, mengingat sudah hampir setahun Indonesia tidak bisa memberangkatkan umrah;

b. Mendorong Pemerintah untuk mempersiapkan diri untuk memenuhi syarat bagi Jemaah Indonesia untuk bisa melaksanakan ibadah umrah seperti syarat vaksin booster agar Pemerintah dapat mengalokasikan vaksin yang diperuntukan bagi calon jemaah umrah;

c. Menyampaikan kepada seluruh calon jemaah umrah agar bersabar menunggu kepastian dari Pemerintah yang saat ini tengah melakukan negosiasi dengan pemerintah Arab, dan berdoa agar Pemerintah dapat membawa kabar baik mengenai keberangkatan ibadah umrah.

(4 Oktober 2021)