Pasar Indonesia Masih Dibanjiri Alkes Impor

Pasar Indonesia hingga kini masih dibanjiri produk alat kesehatan (alkes) impor dengan harga yang lebih mahal. Hal tersebut dapat menyebabkan terkurasnya devisa negara hingga menghambat penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Selain itu, alkes impor tersebut belum memiliki sertifikat halal, DPR Perlu:

a. Mendorong Pemerintah untuk mengevaluasi dan mengkaji ulang regulasi terkait masuknya produk-produk impor ke Indonesia, khususnya alkes, serta ke depannya diharapkan dapat lebih memperketat proses seleksi masuknya alkes impor ke Indonesia agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan di sektor kesehatan;

b. Menyampaikan usulan pada Pemerintah untuk menyusun aturan yang mengutamakan penggunaan alkes produksi dalam negeri yang didukung dengan sertifikasi halal pada seluruh fasilitas kesehatan (faskes) di Indonesia, baik rumah sakit, Puskesmas, dan fasilitas lainnya;

c. Mendorong Pemerintah berkomitmen dalam penggunaan alkes produksi dalam negeri, dan mendorong Pemerintah untuk terus berupaya mewujudkan ketahanan dan kemandirian produksi alkes yang berkualitas di Indonesia;

d. Mendorong komitmen Pemerintah dalam mengimplementasikan program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) di masyarakat, guna meningkatkan kapasitas produksi serta kualitas barang dan jasa, khususnya alkes, sehingga pada akhirnya produksi alkes dalam negeri mampu bersaing secara mandiri hingga di pasar internasional;

e. Mendorong Pemerintah untuk memberi perhatian terhadap industri alkes dalam negeri, terutama dalam upaya transfer teknologi dengan cepat sehingga produk alkes dalam negeri memiliki kualitas yang baik dan mampu memenuhi kebutuhan yang selama ini diisi oleh produk impor;

f. Mendorong Pemerintah untuk mendukung berbagai penelitian/riset dari perguruan tinggi yang menampilkan produk hasil riset dan inovasi di bidang alat kesehatan guna mendukung perkembangan industri alat kesehatan dalam negeri.

(29 Oktober 2021)