Ketergantungan Puskesmas pada Dana Kapitasi

Dominannya upaya kuratif dalam pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) disebabkan oleh ketergantungan Puskesmas pada dana kapitasi, DPR perlu:

a. Mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Dinas Kesehatan berupaya untuk memperbaiki sistem dana kapitasi sehingga dapat mengembalikan fokus utama Puskesmas pada upaya preventif, salah satunya dengan merumuskan manfaat JKN untuk penguatan promotif dan preventif, mengingat saat ini upaya kuratif di Puskesmas dinilai lebih dominan dibandingkan fokus utama Puskesmas yaitu upaya preventif;

b. Mendorong Kemenkes untuk mengevaluasi belanja kesehatan program JKN-KIS yang terus meningkat setiap tahunnya di Puskesmas, mengingat hal tersebut menyebabkan total belanja kesehatan mayoritas lebih berfokus pada upaya kuratif dan menurunkan kinerja upaya preventif;

c. Mendorong Kemenkes mengoptimalkan transformasi sistem kesehatan nasional 2021-2024 yang didalamnya terdapat enam indikator prioritas yaitu transformasi layanan primer, layanan rujukan, sistem ketahanan kesehatan, sistem pembiayaan kesehatan, SDM kesehatan, serta teknologi kesehatan, sebab transformasi sistem kesehatan nasional tersebut sebagai salah satu upaya untuk melakukan perbaikan sistem kapitasi JKN-KIS;

d. Mendorong Kemenkes bersama Dinas Kesehatan melakukan revitalisasi peran Puskesmas sehingga fungsi pembinaan untuk layanan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat di suatu wilayah dapat berjalan, termasuk melalui penggunaan telemedicine.

(29 Oktober 2021)