IFES Indonesia Sampaikan Adanya Perbedaan Selisih Jumlah Penduduk Penyandang Disabilitas
International Foundation for Electoral System (IFES) Indonesia menyampaikan adanya perbedaan selisih yang besar antara perkiraan jumlah penduduk penyandang disabilitas dan jumlah pemilih penyandang disabilitas. Diprediksi penduduk difabel di Indonesia sekitar 23 juta orang dengan 60 persennya mempunyai hak pemilih, namun data pemilih penyandang disabilitas yang terdata di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hanya sekitar 3 juta pemilih, DPR perlu:
a. Mendorong KPU dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memberikan penjelasan terkait data pemilih difabel yang dimiliki saat ini, untuk menjawab keraguan berbagai pihak mengenai kevalidan data pemilih disabilitas;
b. Mendorong KPU dan Kemendagri untuk memastikan data pemilih kelompok disabilitas benar-benar menjadi perhatian dan dilakukan pendataan secara menyeluruh, agar seluruh penyandang disabilitas yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat terjamin hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024;
c. Mendorong Kemendagri dan KPU agar melibatkan penyandang disabilitas tidak hanya sebagai pemilih saja tetapi juga berperan untuk membantu proses penyelenggaraan Pemilu dan memastikan seluruh kegiatan penyelenggarakan Pemilu ramah penyandang disabilitas;
d. Mendorong masyarakat yang memiliki sanak keluarga berkebutuhan khusus agar aktif melaporkan kepada pemerintah setempat untuk didata sebagai pemilih pada Pemilu mendatang.
(6 Oktober 2021)