Ekspor Indonesia Mencapai Puncak dengan Torehan US$142,01 Miliar

Presiden Joko Widodo  menuturkan nilai ekspor indonesia mencapai puncaknya pada tahun ini dengan torehan US$142,01 miliar. Meski capaian tersebut menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah Indonesia, namun pemerintah masih harus mewaspadai berbagai tantangan perdagangan global selama pandemi ini yang masih belum selesai guna mencapai pertumbuhan ekspor Indonesia yang lebih tinggi lagi. DPR Perlu:

a. Mengapresiasi dan mendukung langkah pemerintah dalam meningkatkan daya saing perdagangan Indonesia dengan melakukan konversi ekspor dari bahan mentah ke barang jadi sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekspor Indonesia;

b. Mendorong Pemerintah untuk meningkatkan kontribusi sektor ekspor indonesia melalui perdagangan dan industri yang mampu menarik investasi terutama yang mengarah pada hilirisasi sehingga bukan hanya sektor ekspor Indonesia tumbuh lebih tinggi, namun juga mampu membuat sektor ekspor menjadi penopang pemulihan ekonomi Indonesia ke depan;

c. Mendorong pemerintah untuk memastikan peningkatan pertumbuhan ekspor dan nilai investasi mampu mendorong terciptanya lapangan kerja sesuai dengan tujuan dari Undang-Undang (UU) No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja;

d. Mendorong pelaku usaha di Indonesia untuk menciptakan produk yang memiliki daya saing dan bernilai tambah serta mampu masuk dalam rantai pasok regional dan global sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekspor Indonesia.

(22 Oktober 2021)