Belanja Negara September 2021 Merosot dari Periode tahun 2020

Kinerja belanja negara per September 2021 merosot apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2020. Melihat hal tersebut, terdapat indikasi Pemerintah menahan laju belanja untuk menurunkan defisit anggaran, DPR perlu:

a. Mendorong Pemerintah mempercepat realisasi anggaran dan mempercepat pencairan, khususnya transfer dana ke daerah stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), mengingat pentingnya peran belanja Pemerintah untuk menopang pemilihan ekonomi yang saat ini masih belum merata;

b. Mendorong Pemerintah mencermati dan menjaga tingkat defisit anggaran di bawah target, namun tetap meminta Pemerintah untuk tidak memangkas anggaran yang ditujukan untuk pemulihan ekonomi, mengingat adanya pemangkasan sejumlah program bantuan sosial dengan dalih ekonomi mulai pulih pada tahun ini. Diketahui, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga September 2021 mencapai Rp 452 triliun atau 2,74 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional;

c. Mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera memenuhi syarat pencairan anggaran ke daerah dan meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar memberikan pendampingan kepada Pemda untuk memenuhi syarat pencairan, sehingga anggaran dapat segera turun dan direalisasikan untuk belanja daerah, khususnya untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD);

d. Mendorong Pemerintah segera melakukan realisasi program PEN secara maksimal, mengingat hingga 22 Oktober 2021, realisasi program PEN baru sebesar Rp 433,91 triliun atau hanya 58,3 persen dari pagu sebesar Rp 744,77 triliun. Namun demikian, Pemerintah harus benar-benar memastikan realisasi program PEN tersebut ditujukan tepat sasaran sehingga anggaran dapat dimanfaatkan secara maksimal.

(29 Oktober 2021)