Realisasi Dana PEN Baru Sebesar 53%

Per 17 September 2021, realisasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp395,92 triliun atau baru sebesar 53% dari pagu anggaran PEN 2021 sebesar Rp744,77 triliun, DPR perlu:

a.    Mendorong Pemerintah melakukan penelusuran dan pemetaan realisasi anggaran pada setiap pos-pos klaster yang dinilai belum optimal dalam menyerap anggaran PEN, khususnya pada kluster kesehatan dan perlindungan sosial;

b.    Mendorong Pemerintah melakukan monitoring dan evaluasi terkait masalah yang menyebabkan belum optimalnya penyerapan anggaran PEN, untuk kemudian dicari solusi agar realisasi anggaran PEN dapat segera diakselerasi;

c.    Mendorong Pemerintah untuk terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kementerian maupun Lembaga (K/L), sehingga realisasi anggaran PEN sesuai dengan rencana Pemerintah;

d.    Mendorong K/L segera menyelesaikan apabila ditemukan masalah internal yang dapat menghambat proses realisasi aggaran PEN;

e.    Mendorong Pemerintah untuk tetap berhati-hati dan selalu melakukan perbaikan sistem realisasi anggaran secara komprehensif, sehingga anggaran PEN tersebut efektif dalam upaya mewujudkan pemulihan kesehatan dan ekonomi nasional.

(22 September 2021)