Data Penerima Bansos Masih Belum Lengkap
Data penerima bantuan sosial (bansos) yang masih belum lengkap, sehingga bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak bisa menyalurkan dana bansos, DPR perlu:
a. Mendorong Kementerian Sosial (Kemensos) memetakan permasalahan-permasalahan yang menyebabkan terhambatnya penyaluran dana bansos, serta segera memberikan solusi dari permasalahan tersebut;
b. Mendorong Kemensos memberikan bantuan dan arahan kepada masyarakat yang masih mengalami hambatan dalam melengkapi data-data untuk menerima bansos sehingga masyarakat sebagai penerima manfaat dapat memenuhi syarat untuk menerima dana bansos, sebab pemberian dana bansos merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan menjadi hak masyarakat, khususnya masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19;
c. Mendorong Perhimpunan Bank Milik Negara (Himbara) yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Tabungan Negara (BTN) berkomitmen untuk terus mendukung program PEN melalui penyaluran dana bansos, dengan tidak langsung memblokir rekening penerima bantuan sosial Covid-19 yang bermasalah, namun terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kembali (cross checked) terhadap rekening terkait;
d. Mendorong Kemensos memverifikasi kembali data penerima manfaat bansos, sehingga data penerima bansos tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat;
e. Mendorong Pemerintah terus mengoptimalkan penyaluran bansos kepada masyarakat yang membutuhkan guna meringankan beban ekonomi di masa pandemi Covid-19.
(8 September 2021)