Pemerintah Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi sebagai Metode Screening
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menerapkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat dan metode screening kesehatan masyarakat yang akan menggunakan berbagai moda transportasi umum baik darat, laut, maupun udara mulai tanggal 28 Agustus 2021. Hal tersebut bertujuan untuk mengelola mobilitas masyarakat menyusul pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-4, DPR Perlu:
a. Mengapresiasi Kemenhub atas upaya mengimplementasikan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi sehingga bukan hanya membantu mengelola mobilitas masyarakat selama pandemi Covid-19, namun juga dapat memastikan keamanan masyarakat, keberlangsungan aktivitas sektor transportasi umum, dan mengurangi risiko penyebaran virus Covid-19;
b. Mendorong Kemenhub untuk segera mensosialisasikan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat menggunakan transportasi umum kepada masyarakat sebelum diimplementasikan guna mengurangi risiko munculnya masalah pada saat kebijakan mulai direalisasikan;
c. Mendorong Kemenhub untuk memastikan pengawasan terkait implementasi penggunaan aplikasi Peduli Lindungi untuk mengurangi adanya kemungkinan penyalahgunaan kebijakan yang membuat penggunaan aplikasi tidak efektif;
d. Mendorong Kemenhub untuk memastikan adanya pendampingan bagi masyarakat dalam penggunaan aplikasi Peduli Lindungi agar kebijakan tersebut dapat berjalan efektif, mengingat adanya sejumlah kalangan masyarakat yang gagap teknologi;
e. Mendorong Pemerintah memastikan aplikasi Peduli Lindungi aman dan siap digunakan untuk berbagai implementasi kebijakan dalam mengelola mobilitas masyarakat. mengingat masih sering ditemukan masalah pada aplikasi tersebut akibat server atau bug pada aplikasi;
f. Mengimbau masyarakat untuk mengunduh dan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi yang saat ini digunakan sebagai syarat berbagai aktivitas masyarakat, dan meminta masyarakat untuk mematuhi seluruh peraturan yang berkaitan dengan PPKM dan Protokol Kesehatan demi keamanan bersama, sehingga pandemi Covid-19 dapat segera dikendalikan.
(26 Agustus 2021)