Tantangan Penderita HIV di Tengah Pandemi Covid-19 Semakin Besar

Semakin besarnya tantangan orang dengan HIV di tengah situasi pandemi Covid-19, DPR perlu:

a. Mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan rumah sakit memiliki ketersediaan stok obat antiretroviral, mengingat obat antiretroviral adalah salah satu upaya untuk bertahan hidup yang utama bagi orang dengan HIV;

b. Mendorong Kemenkes untuk meningkatkan sarana, prasarana, pelayanan konseling, dan pengobatan HIV meskipun di tengah situasi meningkatnya kasus pandemi Covid-19, mengingat pengobatan bagi orang dengan HIV bersifat seumur hidup dan tidak seluruh orang dengan HIV memenuhi syarat untuk diberikan vaksin Covid-19;

c. Mendorong Kemenkes dan rumah sakit  untuk melakukan upaya peningkatan pelayanan tes HIV/AIDS di tengah pandemi Covid-19, sehingga kasus orang dengan HIV/AIDS ODHA dapat terdeteksi secara cepat dan optimal;

d. Mendorong Pemerintah memperhatikan kondisi perekonomian orang dengan HIV, khususnya yang kehilangan sumber pendapatan karena situasi pandemi Covid-19, mengingat meskipun pemberian obat antiretroviral diberikan secara gratis, namun ada potensi mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup yang secara tidak langsung berdampak pada terhadap menurunnya kepatuhan pengobatan ARV sebab harus mengeluarkan biaya konsultasi dan transportasi menuju fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes);

e. Mendorong Kemenkes mempertimbangkan untuk menambah fasyankes yang dapat memberikan pelayanan pengobatan orang dengan HIV/AIDS, mengingat dari total 13.508 fasyankes yang ada di Indonesia, hanya 1.729 fasyankes yang memberikan layanan Perawatan Dukungan Pengobatan (PDP) HIV/AIDS;

f. Mendorong Kemenkes bekerja sama dengan kelompok atau komunitas penggiat penanganan HIV/AIDS untuk memperhatikan dan mempermudah akses orang dengan HIV mendapatkan obat, seperti membuat layanan pengantaran obat yang menjangkau orang dengan HIV sebagai salah satu upaya untuk mengatasi tempat tinggal yang sulit terjangkau dengan fasyankes dan kurangnya biaya untuk ke fasilitas kesehatan;

g. Mendorong Kemenkes berkoordinasi dengan rumah sakit ataupun fasyankes untuk memberikan pendampingan dan dukungan kepada ODHA, khususnya kepada mereka yang baru terdeteksi di tengah pandemi, agar ODHA dapat semangat menjalani pengobatan dan menumbuhkan rasa kepercayaan diri;

h. Mendorong Pemerintah mensosialisasikan informasi mengenai ODHA maupun bagaimana cara memerangi HIV/AIDS, guna meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai HIV/AIDS sehingga tidak memberikan stigma negatif terhadap ODHA;

i. Mendorong Kemenkes meminta RS untuk mensosialisasikan protokol pelayanan HIV/AIDS di masa pandemi Covid-19 kepada masyarakat, khususnya bagi ODHA, serta berkomitmen untuk mengendalikan penularan HIV/AIDS dalam kurun waktu jangka panjang;

j. Mengimbau masyarakat untuk menerapkan gaya hidup bersih dan sehat bersama keluarga, serta melakukan upaya untuk memproteksi diri sendiri dan keluarga agar terhindar dari HIV/AIDS dan Covid-19.

(27 Juli 2021)