Pemotongan Bansos Tunai untuk Perbaikan Mobil Ambulans

Terkait kasus pemotongan bantuan sosial tunai (BST) untuk perbaikan mobil ambulans yang terjadi di Depok viral di media sosial, yang juga memunculkan respon dari masyarakat bahwa banyak yang mengalami kejadian serupa yakni pemotongan bantuan dengan berbagai alasan, DPR perlu:

a. Mendorong Kementerian Sosial (Kemensos), Pemerintah Daerah (Pemda), dan Dinas Sosial bekerja sama dengan Kepolisian untuk mengusut kasus pemotongan dana BST tersebut dan menindak tegas pihak-pihak yang melakukan pemotongan dana BST dengan memberikan sanksi berat;

b. Mendorong Kemensos dan Pemda untuk mengingatkan seluruh pihak yang menjadi bagian dari tim penyalur bantuan sosial (bansos) bahwa masyarakat harus menerima dana BST secara penuh. Selain itu, meminta pemerintah bekerja dengan aparat keamanan untuk mengawal penyaluran dan bantuan guna memastikan dana tersebut diterima sesuai jumlah yang ditentukan dan tepat sasaran;

c. Mendorong Kemensos untuk terus berupaya memperbaiki sistem penyaluran bansos dengan memaksimalkan penyaluran uang melalui rekening bank guna menutup celah bagi pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari pendistribusian dana bansos;

d. Mendorong Kemensos dan Pemda untuk menginformasikan kepada masyarakat terkait prosedur pelaporan, apabila menemukan kasus pemotongan bansos dengan menyiapkan nomor hotline pengaduan atau menyiapkan pos pengaduan di setiap kantor Dinas Sosial di daerah untuk memudahkan masyarakat melaporkan berbagai permasalahan terkait bansos;

e. Mengajak masyarakat untuk berani dan bersikap aktif melapor jika mendapatkan pemotongan atau mengetahui ada pemotongan dana BST di sekitarnya, agar pemerintah dan aparat dapat menindaklanjuti dan mengusut kasus tersebut.