Lima Provinsi di Luar Jawa-Bali Alami Kenaikan Kasus Selama PPKM Darurat

Data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menunjukkan bahwa sebanyak 5 provinsi di luar pulau Jawa dan Bali yakni Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Riau, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan mengalami kenaikan kasus selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlangsung. Hal ini menyebabkan ketersediaan tempat tidur rumah sakit di daerah tersebut semakin menipis, sementara itu kasus di Pulau Jawa dan Bali mulai mengalami penurunan meskipun belum signifikan, DPR perlu:

a. Mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) berkomitmen mengoptimalkan kebijakan perpanjangan kebijakan PPKM untuk mengawasi dan menekan mobilitas masyarakat, sebagai salah satu upaya untuk menekan penularan kasus Covid-19;  

b. Mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Pemda untuk memperbanyak rumah sakit yang dapat menjadi rujukan pasien Covid-19 dengan mengkonversi rumah sakit untuk penanganan pasien Covid-19 dan mempertimbangkan untuk optimalisasi bangunan milik Pemda menjadi rumah sakit darurat Covid-19 guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 yang tidak terkendali;

c. Mendorong Kemenkes dan Pemda untuk memperhatikan dan merespon cepat kebutuhan rumah sakit untuk menangani pasien Covid-19 yakni pasokan obat-obatan dan alat kesehatan serta kebutuhan oksigen, sehingga seluruh pasien mendapatkan perawatan maksimal untuk pemulihan diri dari Covid-19;

d. Mendorong Pemda bersama Satgas Penanganan Covid-19 untuk membangun tempat isolasi mandiri (isoman) terpadu sehingga kondisi pasien isoman dapat terpantau dengan baik dan meminimalisir penularan virus dengan anggota keluarga lainnya saat dirawat di rumah;

e. Mendorong Pemda bersama Satgas Penanganan Covid-19 untuk meningkatkan testing dan tracing kontak erat pasien Covid-19 setidaknya sesuai dengan target testing harian yang ditetapkan pemerintah, agar pasien yang positif dapat segera diberikan treatment yang tepat sehingga efektif mencegah penularan virus;

f. Mendorong Pemda melalui Dinas Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan ketat berkas pelaku pejalanan baik melalui jalur darat, laut maupun udara, guna memastikan setiap pelaku perjalanan yang masuk ke daerah tersebut benar-benar sehat. Hal ini untuk menghindari ancaman virus Corona yang dibawa pelaku perjalanan karena masih ada kasus pemalsuan dokumen hasil tes maupun sertifikat vaksin yang merupakan syarat masuk ke daerah tersebut selama aturan PPKM berlaku;

g. Mendorong Pemerintah untuk mendistribusikan vaksin Covid-19 secara merata dan mempercepat vaksinasi di daerah, sebab pergerakan kasus mulai naik secara cepat dan masih banyak warga di luar Pulau Jawa dan Bali yang belum divaksinasi;

h. Mendorong Pemda untuk meminta perangkat desa di tingkat kelurahan dan kecamatan bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, guru, dan dosen agar turun ke masyarakat untuk melakukan sosialisasi pembatasan kegiatan selama PPKM berlaku, agar masyarakat memahami dan dapat mematuhi aturan tersebut sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus Corona.

(28 Juli 2021)