Kemenkes Buka Peluang Jadikan PCR Kumur sebagai Standar Pengujian Covid-19
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka peluang untuk menjadikan produk PCR kumur menjadi salah satu standar dalam pengujian Covid-19, DPR perlu:
a. Menyambut baik inovasi dalam pengetesan Covid-19, semakin banyaknya metode yang digunakan diharapkan juga dapat membantu Pemerintah dalam meningkatkan jumlah testing dan tracing kontak pasien Covid-19 secara nasional;
b. Mendorong Kemenkes untuk memastikan keakurasian dan kevalidan hasil tes dari metode tersebut sebelum metode ini digunakan secara masif oleh masyarakat, sehingga diharapkan hasil tes dengan metode kumur ini sama efektifnya dengan hasil tes yang dilakukan melalui usap/swab;
c. Meminta Kemenkes untuk memperbanyak laboratorium yang menggunakan metode PCR Kumur dan menetapkan standar harga yang dapat terjangkau oleh masyarakat, sehingga dapat meningkatkan inisiatif masyarakat untuk melakukan tes secara mandiri karena metode ini dapat menjadi salah satu opsi bagi masyarakat yang enggan dites karena takut untuk diswab test.
(5 juli 2021)