Satgas Covid-19 Tegaskan Varian Delta Berbahaya

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menegaskan bahwa varian virus corona yang berasal dari India atau varian delta berbahaya, DPR perlu:

a. Mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Satgas Penanganan Covid-19, dan peneliti untuk terus mengkaji dan meneliti lebih lanjut mengenai perkembangan virus tersebut, agar dapat diketahui bagaimana penyebaran virus tersebut dan seberapa berbahaya atau berdampak bagi masyarakat;

b. Mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) menggencarkan dan mengoptimalkan keberadaan fasilitas kesehatan sebagai tempat vaksinasi Covid-19, serta melakukan upaya jemput bola, khususnya untuk pemberian vaksin bagi lanjut usia (lansia), mengingat efektivitas vaksin Covid-19 tinggi dan bisa melindungi dari varian delta;

c. Mendorong Pemerintah Pusat dan Satgas Penanganan Covid-19 di daerah untuk meningkatkan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam penegakan protokol kesehatan, pembatasan mobilitas, dan pembatasan kegiatan masyarakat melalui operasi yustisi di berbagai daerah, khususnya daerah yang berzona merah;

d. Mendorong Pemerintah meningkatkan jumlah testing dan tracing bagi masyarakat agar dapat segera memutus mata rantai Covid-19 dan mutasi virusnya;

e. Mendorong Pemerintah meminta masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, mengurangi mobilitas, dan menjauhi kerumunan dalam setiap aktivitas, mengingat faktor penting dalam pencegahan penyebaran virus adalah kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan.

(18 Juni 2021)