PTM Bulan Juli Ditunda Bagi Sekolah di Zona Merah

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengatakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah pada Juli 2021 diundur bagi wilayah berstatus zona merah risiko Covid-19, DPR perlu:

a.    Mendukung langkah Satgas Penanganan Covid-19 tersebut, dan mendorong Pemerintah bersama Satgas Penanganan Covid-19 untuk mendata kembali daerah-daerah yang berada di zona oranye dan kuning agar mempertimbangkan kembali untuk tetap menunda pembukaan sekolah sampai kurva Covid-19 dinyatakan berada di zona hijau;

b.    Mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bersama Kementerian Kesehatan (Kesehatan) menuntaskan terlebih dahulu program vaksin bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya, sehingga kegiatan PTM nantinya dapat berjalan dengan lebih aman dan nyaman;

c.    Mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bersama Kemenkes mencari upaya untuk menjamin kesehatan anak-anak murid yang akan melakukan kegiatan PTM, mengingat belum adanya vaksin Covid-19 yang diperbolehkan untuk digunakan bagi anak-anak dan anak juga memiliki risiko terinfeksi virus corona yang sama dengan orang dewasa;

d.    Mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Pendidikan, khususnya di wilayah yang berada di zona merah Covid-19, untuk meningkatkan pengawasan terhadap sekolah-sekolah di wilayahnya guna memastikan tidak ada sekolah yang melakukan PTM tanpa izin;

e.    Mendorong Pemda melalui Dinas Pendidikan, khususnya di wilayah yang berada di zona hijau Covid-19, mengawasi sekolah yang akan melakukan kegiatan PTM agar sesuai dengan protokol kesehatan (prokes) yang telah ditetapkan serta memiliki sarana prasarana yang memadai dan sesuai dengan kondisi pandemi Covid-19, sehingga sekolah-sekolah yang telah melakukan PTM terlebih dahulu dapat menjadi contoh atau pilot experiment bagi sekolah-sekolah lainnya yang juga akan melakukan kegiatan PTM setelah zona wilayahnya berada di zona hijau risiko Covid-19;

f.    Mendorong Pemda melalui Dinas Pendidikan meminta sekolah-sekolah yang berencana melakukan PTM agar mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah, serta memastikan seluruh guru, murid, maupun tenaga kependidikan lainnya sudah siap untuk disiplin dan ketat mematuhi prokes di tengah situasi pandemi Covid-19;

g.    Mendorong Pemda agar tegas memberlakukan penundaan sekolah, khususnya Pemda yang berada di zona merah risiko Covid-19, sebagaimana tertera dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, serta tidak terburu-buru dalam memutuskan untuk melakukan PTM, dengan tetap memantau kondisi pandemi Covid-19 di wilayah masing-masing, maupun secara nasional.

(22 Juni 2021)