Perpanjangan Kebijakan Insentif PPnBM
Pemerintah berencana memperpanjang kebijakan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 100% ditanggung pemerintah (DTP) di tengah polemik rencana penetapan pajak pertambahan nilai (PPN) pada sembako, jasa pendidikan, dan biaya persalinan, DPR perlu:
a. Meminta Pemerintah menjelaskan kepada publik terkait rencana kebijakan insentif PPnBM tersebut, mengingat rencana tersebut dinilai kontra dengan rencana pengenaan tarif PPN pada sembako yang bertujuan mendongkrak penerimaan negara, namun di sisi lain akan memberatkan masyarakat, terutama kalangan berpendapatan rendah;
b. Meminta Pemerintah melakukan evaluasi dan mengkaji kembali dampak penerapan insentif PPnBM pada perekonomian dan melakukan perbandingan dengan rencana pengenaan tarif PPN pada sembako, guna dapat mengambil keputusan yang memiliki dampak lebih besar pada perkonomian Indonesia, khususnya kesejahteraan rakyat kecil.
(14 Juni 2021)