Pemerintah Tergetkan Digitalisasi 30 Juta UMKM

Pemerintah menargetkan digitalisasi 30 juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada tahun 2024, DPR perlu:

a.   Mendorong Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) mempercepat realisasi rencana tersebut, mengingat per Maret 2021 sebanyak 21% pelaku UMKM telah mampu memasarkan produknya lewat platform digital, sehingga bukan tidak mungkin digitalisasi 30 juta UMKM bisa dicapai lebih cepat dari target yang ditentukan;

b.   Mendorong Kemenkop UKM segera menyusun peta jalan, anggaran, serta strategi program percepatan digitalisasi UMKM sebagai bentuk komitmen pemerintah merealisasikan rencana tersebut;

c.   Mendorong Pemerintah menyiapkan infrastruktur serta sarana dan prasarana digital yang mumpuni serta praktis, berupa platform dan sistem digital hingga penyediaan smartphone, sehingga seluruh UMKM dapat mudah terdigitalisasi;

d.   Mendorong Kemenkop UKM memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para pelaku UMKM, sehingga mereka mampu mengembangkan produk yang berkualitas dengan sistem yang baik, serta jangkauan pemasaran produknya bisa lebih luas;

e.   Mendorong Kemenkop UKM menjadikan komunitas-komunitas UMKM menjadi mitra dalam menjalankan percepatan digitalisasi UMKM.

(11 Juni 2021)