BPKP Verifikasi Klaim Rumah Sakit atas Tagihan Perawatan Covid-19
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah melakukan verifikasi klaim rumah sakit atas tagihan penggantian biaya perawatan pasien covid-19 tahun 2020 untuk tagihan yang bernilai di atas Rp2 miliar dan mencatat tunggakan tagihan yang memenuhi syarat formal untuk dibayarkan Kementerian kesehatan (Kemenkes), yaitu sebesar Rp2,56 triliun kepada 909 rumah sakit, DPR perlu:
a. Meminta Kemenkes segera menuntaskan pembayaran tagihan rumah sakit yang telah diverifikasi oleh BPKP maupun tagihan yang di bawah Rp2 M sebagai komitmen Pemerintah mendukung keberadaan fasilitas kesehatan bagi masyarakat yang terpapar Covid-19;
b. Mendorong Kemenkes segera menyelesaikan validasi dan verifikasi serta penyelesaian dispute claim (ketidaksesuaian klaim) rumah sakit tahun 2020, selanjutnya diserahkan kepada BPKP untuk diverifikasi dan diaudit;
c. Mendorong Kemenkes mengimbau dan menyosialisasikan kepada pihak rumah sakit yang belum melengkapi persyaratan administrasi tagihan untuk segera melengkapinya, sehingga tagihan dapat diselesaikan;
d. Mendorong Kemenkes untuk mengantisipasi lonjakan tagihan rumah sakit tahun 2020 hingga 2021, mengingat di tahun 2021 kasus positif Covid-19 melonjak tajam dan membuat hampir seluruh fasilitas kesehatan melebihi kapasitas rawat.
(28 Juni 2021)