Gangguan Syaraf akibat Kecanduan Menggunakan Gawai

Meningkatnya kasus anak dan remaja yang mengalami gangguan syaraf akibat kecanduan menggunakan gawai hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit jiwa, DPR perlu:

a. Mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Pemerintah Daerah untuk memberikan perhatian lebih terhadap masalah ini dan mencari solusi bersama atas fenomena kecanduan gawai, sebab salah satu penyebab kecanduan gawai akibat pembatasan kegiatan yang mengharuskan anak beraktivitas di rumah selama masa pandemi Covid-19;

b. Mendorong KPPPA bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menyusun program detoksifikasi bagi anak agar bisa terlepas dari kecanduan gawai, mengingat kondisi ini sangat memprihatinkan dan perlu penanganan yang tepat;

c. Mendorong Pemda, Dinas Pendidikan dan sekolah untuk memberikan pengarahan kepada para orang tua bahaya bila anak menggunakan gawai secara berlebihan serta meminta agar dapat mendampingi anak dan membatasi penggunaan gawai sehingga tidak menyebabkan anak ketergantungan terhadap gawai;

d. Mengimbau kepada seluruh orang tua agar membatasi dan mengontrol penggunaan gawai bagi anak, serta memperhatikan konten yang dibuka anak, serta memotivasi anak untuk melakukan kegiatan fisik yang dapat dilakukan di dalam maupun di luar rumah, sehingga anak tidak bergantung pada gawai untuk mengisi kegiatan sehari-hari;

e. Mendorong pemerintah untuk mempercepat upaya pemulihan dari pandemi Covid-19, agar seluruh kegiatan khususnya Pendidikan dapat kembali pulih dan anak-anak dapat beraktivitas lagi di luar rumah seperti belajar dan bertemu teman-temannya di sekolah.

22 Maret 2021