Peringatan Hari Kelahiran Pancasila

Diperingatinya Hari Kelahiran Pancasila pada tanggal 1 Juni setiap tahunnya, yang pada tahun 2021 mengangkat tema “Pancasila dalam tindakan bersatu untuk Indonesia tangguh," DPR perlu:

a.    Mengucapkan selamat Hari Kelahiran Pancasila kepada seluruh masyarakat Indonesia, serta menyampaikan bahwa nilai-nilai Pancasila sebagai alat pemersatu bangsa harus terus diwujudnyatakan dalam kehidupan sehari-hari, tidak hanya sebagai dasar negara, tetapi juga sebagai pandangan hidup ataupun falsafah hidup bagi seluruh masyarakat Indonesia;

b.    Mendorong Pemerintah dapat memasukkan nilai-nilai dan budaya Pancasila dalam berbagai kebijakan di berbagai sektor, baik sektor politik, ekonomi, pendidikan, dan berbagai sektor lainnya, dengan tidak membedakan, kelompok ras maupun agama;

c.    Mendorong Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) agar dapat merumuskan formula operasional penerapan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, seperti bagaimana peran pemerintah, lembaga/instansi, pakar, akademisi, hingga aktor politik dalam memperhatikan masalah ketimpangan sosial dan ekonomi, sebagai wujud nyata implementasi nilai Pancasila;

d.    Menyampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia agar menjadikan momentum Hari Lahir Pancasila di tengah pandemi Covid-19 ini sebagai perekat dan penguat persatuan dan kesatuan di tengah-tengah masyarakat, serta agar bersama-sama bergotong royong meringankan beban sesama disekitar lingkungan kita yang terdampak  pandemi Covid-19;

e.    Mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) 5M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menjauhi kerumunan dalam setiap kegiatan dan aktivitas yang dilakukan, sehingga dapat membentuk masyarakat Indonesia yang tangguh di tengah situasi pandemi Covid-19, mengingat menerapkan prokes secara disiplin juga merupakan salah satu implementasi dari nilai-nilai Pancasila, khususnya sila ketiga.

(31 Mei 2021)