BKN Ungkap 97.000 Data ASN Fiktif

Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengungkapkan 97.000 data Aparatur Sipil Negara (ASN) fiktif yang masih dibayarkan gaji dan iuran pensiuannya namun tidak ada orangnya. Data ini ditemukan usai BKN mekakukan pemutakhiran data pada 2014, DPR perlu:

a. Mendorong BKN bekerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menelusuri 97.000 ASN fiktif yang masih mendapatkan gaji dari negara. Pemerintah harus menelusuri penyaluran dana gaji fiktif dan pihak-pihak yang menampung atau bertanggung jawab atas dana tersebut;

b. Mendorong BKN untuk melakukan pemutakhiran dan mengontrol data ASN secara berkala dengan berkoordinasi dengan seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pimpinan Instansi Pemerintahan untuk memerintahkan ASN dibawahnya agar melakukan pemutakhiran data, sehingga dapat mencegah potensi adanya data ASN fiktif yang digaji negara;

c. Mendorong BKN untuk menjamin dan meningkatkan sistem keamanan basis data ASN, guna mencegah adanya serangan yang menyebabkan kebocoran data ataupun celah yang dimanfaatkan oknum untuk memperjualbelikan data ASN.

(25 Mei 2021)