75 Pegawai KPK Tidak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan

Proses alih kepegawaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi polemik usai 75 pegawai KPK tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), DPR perlu:

a.    Menyampaikan bahwa 75 pegawai KPK yang tidak berhasil lolos TWK tidak boleh diberhentikan secara sepihak, sebab tujuan pengalihan pegawai KPK menjadi ASN bukanlah untuk mengurangi jumlah pegawai KPK. Karenanya meminta KPK untuk memberikan penjelasan penyebab tidak lolos ujian terutama kepada 75 pegawai KPK tersebut;

b.    Mengusulkan kepada KPK untuk memberikan kesempatan dan dukungan bagi 75 pegawai tersebut untuk dapat meningkatkan kemampuannya serta menggelar tes ulang bagi pegawai yang belum berhasil lolos tes;

c.    Menyampaikan bahwa proses alih kepegawaian KPK tidak boleh disusupi oleh kepentingan-kepentingan lain yang merugikan pegawai dan institusi KPK di masa depan, sehingga prosesnya dapat dijalankan secara transparan bagi seluruh pegawai KPK yang mengkuti tes tersebut.