Gempa Tektonik 6,7 SR Guncang Malang Jawa Timur

Gempa tektonik berkekuatan 6,7 SR dan serangkaian gempa susulan dengan kekuatan 5,5 SR terjadi di Malang Jawa Timur. Gempa tersebut menyebabkan delapan orang meninggal dunia dan korban luka, serta kerusakan sejumlah infrastruktur  bangunan seperti sekolah dan kantor Pemerintahan. DPR RI perlu:

a.    Menyampaikan bela sungkawa serta keprihatian yang mendalam atas musibah gempa bumi tersebut serta kepada keluarga korban dan masyarakat yang terdampak musibah gempa bumi tersebut;

b.    Mendorong Pemerintah membangun tempat pengungsian yang layak dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 serta fasilitas sanitasi yang bersih dan cukup guna mengindari terbentuknya kluster baru Covid-19 agar masyarakat tetap sehat, terhindar dari penyakit di lokasi pengungsian;

c.    Mendorong Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Timur untuk terus melakukan pertolongan kepada korban gempa serta melakukan pendataan kerusakan terhadap rumah penduduk dan sarana prasarana umum, serta melakukan kalkulasi terhadap kerugian yang dialami akibat gempa;

d.    Mendorong Pemerintah Daerah untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar segera melakukan perbaikan terhadap bangunan-bangunan yang rusak, agar masyarakat terdampak gempa dapat beraktivitas seperti sediakala;

e.    Mendorong Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) aktif melakukan upaya pemantauan gempa dan mitigasi kebencanaan dengan melakukan pemutakhiran alat pendeteksi bencana agar deteksi bencana dapat dilakukan secara cepat dan akurat, serta terus menginformasikan perkembangan gempa melalui akun-akun media sosial serta website resmi BMKG, mengingat hingga Minggu (11/04/2021) aktivitas gempa susulan masih terus terjadi;

f.    Mengimbau seluruh masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah rawan seperti di pesisir pantai selatan untuk meng-update informasi terkini mengenai peringatan bencana, sehingga masyarakat dapat mengevakuasi diri jika akan terjadi bencana.

(12 April 2021)