PLAN Menerobos Masuk Wilayah NKRI

Kapal perang Angkatan Laut Tentara Pembebasan Rakyat China (People's Liberation Army Navy/PLAN) menerobos masuk wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), DPR perlu:

a.    Mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memanggil Kedutaan Besar Tiongkok di Indonesia untuk dapat menjelaskan alasan dan tujuan kapal perang tersebut memasuki wilayah NKRI tanpa perizinan yang jelas, dikarenakan hal tersebut melanggar kedaulatan Indonesia;

b.    Mendorong Pemerintah untuk lebih serius dalam melakukan operasi pengamanan teritorial Indonesia dan meningkatkannya, agar dapat mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh negara asing, khususnya oleh Cina;

c.    Mendorong Pemerintah Indonesia melakukan diplomasi politik antar negara, khususnya dengan Cina, agar pelanggaran-pelanggaran serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang, mengingat harus ditekankan agar antar negara dapat saling menghormati wilayah kedaulatan masing-masing.

(5 Maret 2021)