Kenaikan Harga Minyak Menyentuh Rekor Tertinggi

Kenaikan harga minyak mentah menyentuh rekor tertinggi sejak pandemi Covid-19 yang menyebabkan harga minyak melompat lebih dari dua persen di perdagangan Asia, DPR perlu:

a.    Mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencermati kenaikan harga minyak mentah tersebut, mengingat kenaikan harga minyak dapat mempengaruhi alokasi subsidi energi dan mempengaruhi harga bahan baku;

b.    Mendorong Kementerian ESDM untuk mengantisipasi hal tersebut melalui kebijakan fiskal yang tepat, serta tetap melakukan upaya guna membatasi produksi minyak hingga April 2021 sebagaimana kesepakatan bersama Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC atau Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak);

c.    Mendorong Pemerintah bersama PT. Pertamina untuk memastikan harga minyak di Indonesia tidak mengalami kenaikan harga yang signifikan, mengingat kondisi pandemi saat ini masih berdampak pada sulitnya ekonomi.

(9 Maret 2021)