Kecelakaan pada Moda Transportasi Pelayaran dan Penerbangan

Kecelakaan pada moda transportasi pelayaran dan penerbangan kembali terjadi, sebuah kapal motor mengalami kecelakaan di Teluk Jakarta hingga menyebabkan tiga orang meninggal dunia (21/3), sementara pesawat Trigana Air 737-500 rute Jakarta-Makassar mengalami kendala teknis hingga tergelincir saat mendarat kembali di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta (20/3), DPR perlu:

a. Menyampaikan duka cita dan keprihatinan yang mendalam kepada korban meninggal dunia dan seluruh korban yang berhasil selamat dari insiden tersebut;

b. Mendorong Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk menyelidiki secara menyeluruh penyebab terjadinya kecelakaan pada kapal dan pesawat tersebut, serta mengungkapkan secara transparan penyebab kecelakaan kepada masyarakat;

c. Mendorong seluruh penyedia jasa layanan transportasi khususnya laut dan udara untuk melakukan pemeliharaan dan pengecekan kondisi kapal dan pesawat sebelum dioperasikan guna meminimalisir adanya kerusakan yang menyebabkan kecelakaan;

d. Mendorong Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk aktif memberikan peringatan dini terkait kondisi cuaca, dan meminta penyedia jasa layanan pelayaran dan penerbangan untuk memperhatikan informasi kondisi cuaca khususnya yang berpotensi tinggi dapat membahayakan pelayaran dan penerbangan.

22 Maret 2021