Demonstrasi Menentang Kudeta Militer di Myanmar

Aksi demonstrasi menentang kudeta militer di Myanmar yang terjadi sejak 1 Februari lalu telah menyebabkan sedikitnya 54 orang pengunjuk rasa meninggal dunia dan 1.700 lebih pendemo lainnya ditangkap, DPR perlu:

a.    Menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi di Myanmar dan mengecam keras aksi kekerasan yang dilakukan oleh militer Myanmar sebab kekerasan terhadap masyarakat sipil dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan, dan menyerukan agar aparat keamanan Myanmar menghentikan seluruh aksi kekerasan di Myanmar;

b.    Mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Myanmar untuk terus memantau kondisi Warga Negara Indonesia (WNI) di Myanmar, dan meminta Pemerintah untuk turun membantu dan memfasilitasi WNI yang kesulitan untuk kembali ke Indonesia akibat aksi tersebut;

c.    Mengimbau kepada seluruh WNI yang di Myanmar yang tidak memiliki kepentingan untuk segera keluar dari Myanmar, mengingat kondisi keamanan di Myanmar yang semakin memburuk dan mengkhawatirkan.

(5 Maret 2021)