Maraknya Kasus Impor Ilegal
Maraknya kasus impor ilegal di sektor perindustrian Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) dalam kurun waktu dua tahun terakhir di Indonesia yang menghambat pertumbuhan industri tekstil dalam negeri dan merugikan negara hingga triliunan rupiah, DPR perlu:
a. Mendorong Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar terintegrasi dalam melakukan audit dan verifikasi menyeluruh terhadap kinerja importir guna mencegah terjadinya kasus impor ilegal kembali terjadi dan meluas;
b. Mendorong Pemerintah bersama aparat keamanan untuk menyelidiki dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kasus impor ilegal TPT, serta menindak perusahaan-perusahaan yang kinerjanya tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku;
c. Mendorong Pemerintah melakukan upaya dan solusi jangka panjang untuk mencegah importasi ilegal, seperti mengevaluasi disparitas harga yang tinggi antara harga tekstil dalam negeri dan luar negeri, sehingga dapat dilakukan perbaikan struktur antara pasokan dan permintaan agar seimbang, mengefisienkan tata kelola industri tekstil, dan mengevaluasi kembali regulasi impor, baik dari sisi pengawasan maupun verifikasi persetujuan impor TPT;
d. Mendorong Pemerintah agar dapat memperketat implementasi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77 tahun 2019 tentang Ketentuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil dalam mengendalikan impor produk tekstil, mengingat industri TPT adalah salah satu sektor manufaktur strategis yang berperan besar dalam struktur ekonomi nasional.