Kebijakan Dinaikannya Cukai Hasil Tembakau

Kebijakan yang terkesan ambigu antara dinaikkannya cukai hasil tembakau (CHT) yang bertujuan mengurangi konsumsi rokok namun pemerintah tetap mengalokasikan dana bagi hasil CHT 2021 yang dialokasikan untuk bantuan bibit, benih, pupuk tembakau, DPR perlu:

a. Mendukung keputusan Pemerintah menaikan CHT sebagai komitmen pengurangan konsumsi rokok, terutama perokok usia remaja dan anak-anak yang sejalan dengan visi menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul 2045 dan sebagai bentuk komitmen Pemerintah untuk mendukung Sustainable Development Goals (SDG’s), yaitu penguatan implementasi mengenai kontrol terhadap tembakau di semua negara;

b. Mendorong Pemerintah menyusun program perencanaan untuk mengantisipasi dampak menurunnya konsumsi rokok, serta program pemberdayaan dan pendampingan bagi petani apabila ingin beralih usaha dan bagi buruh pabrik yang beralih profesi akibat penurunan permintaan tembakau dan berkurangnya produksi rokok;

c. Mendorong Pemerintah mengalokasikan dana untuk melakukan penelitian terhadap pemanfaatan tembakau untuk obat dan produk lainnya, selain rokok, sehingga tembakau tetap bisa diolah dan CHT tetap menjadi salah satu pendapatan negara, meski dalam jangka panjang industri rokok berpotensi berkurang.

(7 Januari 2021)