Hingga 2020 Publik Masih Sulit Akses Implementasi Dana BOS

Hingga tahun 2020, publik masih sulit untuk mengakses implementasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara transparan, DPR perlu:

a. Mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan perencanaan yang terstruktur dengan matang dalam menguatkan sistem pemantauan dana BOS 2021, khususnya pemantauan secara daring, mengingat pentingnya transparansi penggunaan dana BOS agar dapat diketahui efektivitas penggunaan dana tersebut;

b. Mendorong Kemendikbud bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Pemerintah Daerah (Pemda) agar melakukan pendidikan dan latihan (diklat) kepada pihak sekolah mengenai prosedur pengelolaan dana BOS hingga bimbingan teknis mengenai pembuatan laporan keuangan dengan mengedepankan budaya transparansi dan akuntabilitas, sehingga pihak sekolah memiliki kemampuan manajerial yang baik, khususnya dalam manajemen dan pengadministrasian keuangan, mengingat dana BOS berhak diketahui oleh publik, khususnya kepada orang tua yang anaknya disekolahkan di sekolah terkait;

c. Mendorong Kemendikbud bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mendata daerah-daerah yang masih sulit atau belum terjangkau jaringan telekomunikasi, mengingat pentingnya pemerataan infrastruktur jaringan komunikasi guna memudahkan pengawasan publik terhadap implementasi dana BOS secara daring;

d. Mendorong Kemendikbud melakukan perencanaan evaluasi secara berkala mengenai kebutuhan dan pengelolaan dana BOS di setiap sekolah, agar dapat diketahui kebutuhan yang ideal dari setiap sekolah terhadap dana BOS.

(8 Januari 2021)